Sebagai jalan keluar konkret, Amir mendesak Dinas Sosial Pemprov Sulut segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Manado untuk mendata para korban. Ia meminta warga terdampak yang masuk dalam kategori desil kemiskinan dan memenuhi syarat agar diusulkan masuk ke dalam program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
"Mereka yang masuk desil dan memenuhi syarat, tolong dimasukkan dalam bantuan rumah RTLH, karena itu bantuan yang paling hakiki dimintakan oleh korban," lanjutnya.
Ia mengingatkan Pemprov Sulut untuk lebih arif dan bijaksana dalam menyikapi persoalan kebencanaan agar penanganan tidak kaku hanya karena persoalan administrasi anggaran.
"Ini cuma 10 rumah, bagaimana kalau lebih? Seharusnya ada arif dan bijaksana dalam melihat persoalan yang ada," pungkas Amir.
Artikel Terkait
Bongkar Modus Mafia BBM di Minahasa! SPBU Tateli Bebas Layani Jerigen Berkelit Hingga Kehabisan Solar
Bersama Membangun Pendidikan Sulut Lebih Maju di Bawah Kepemimpinan Baru Kadisdikda
Unjuk Gigi di Tingkat Asia Tenggara, MR.D.I.Y. Indonesia Art Competition 2026 Resmi Umumkan Pemenang
Perkelahian Terekam Kamera, Sejumlah Siswa Berseragam Sekolah Terlibat Keributan di Area Terbuka