MANADO, abadipost.com – Sorotan tajam mewarnai rapat penyampaian aspirasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ODSK milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut disorot terkait isu krisis anggaran gaji tenaga medis hingga wacana swastasisasi.
Ketua Komisi IV sekaligus Anggota Banggar DPRD Sulut, Vonny Paat, mengungkapkan adanya aduan mengenai operasional RSUD ODSK yang dinilai mulai terabaikan. Fokus utamanya tertuju pada alokasi anggaran gaji bagi para dokter, tenaga medis, dan tenaga kesehatan (nakes) yang hanya dianggarkan terbatas hingga bulan Juni–Juli 2026.
Vonny pun mempertanyakan kebijakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) provinsi yang dinilai menggantungkan hak para nakes hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Baca Juga: Dua Srikandi DPRD Sulut Resmi Pimpin DPC Srikandi Jaga Desa Boltim dan Sitaro Masa Bakti 2026-2031
“Mohon ada perhatian dari pihak Pemprov Sulut, mengapa anggaran gaji tenaga medis hanya dialokasikan untuk 6 bulan saja, ini sangat berbahaya. Jika para dokter dan perawat sampai mogok kerja, apalagi pelayanan kepada masyarakat akan terganggu dan pasien bisa hilang, siapa yang bertanggung jawab,” tegas Vonny.
Ia menambahkan, beredar informasi bahwa sebagian alokasi dana gaji dokter diduga dialihkan untuk pengadaan obat-obatan serta kebutuhan operasional rumah sakit lainnya. Tak berhenti di situ, Vonny juga menolak keras munculnya wacana pengalihan pengelolaan RSUD ODSK ke pihak swasta.
“Ada apa? Itu bukan solusi. RSUD ODSK adalah aset milik Pemprov Sulut sejak lama jadi inventaris yang tidak semudah itu untuk diserahkan ke swasta! Seharusnya jadi perhatian khusus dari pemerintah daerah hal pengelolaannya,” tandasnya.
Baca Juga: Soroti Ketiadaan Anggaran Bencana, Amir Liputo Desak Korban Kebakaran Pakowa Masuk Program RTLH
Menjawab cecaran tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut, Tahlis Gallang, menjelaskan bahwa dalam APBD 2026, perencanaan anggaran RSUD ODSK sejatinya telah diasumsikan secara penuh (full coverage) melalui skema alokasi gelondongan.
“Namun seiring berjalannya waktu, kesiapan perangkat pengelolaan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bisa jadi belum maksimal, sehingga rincian honorarium tenaga medis tidak terlihat secara terpisah,” terang Tahlis di hadapan Pimpinan dan Anggota Banggar.
Tahlis memaparkan bahwa fasilitas kesehatan berstatus BLUD seperti RSUD ODSK memiliki fleksibilitas mandiri dalam merencanakan serta membagi alokasi anggaran, baik untuk operasional, pengadaan obat, maupun honorarium nakes. Namun, ia tak menampik adanya potensi perhitungan yang tidak presisi di lapangan.
Baca Juga: Perkelahian Terekam Kamera, Sejumlah Siswa Berseragam Sekolah Terlibat Keributan di Area Terbuka
Sebagai langkah perbaikan, Pemprov Sulut bersama Direktur RSUD ODSK telah melakukan inventarisasi ulang terhadap kebutuhan operasional dan pelayanan rumah sakit. Saat ini, kebutuhan obat-obatan telah ditanggung langsung oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulut.
”Kami berharap masukan kebutuhan sudah disampaikan oleh Direktur RSUD. Sekiranya jika memang ada keterbatasan anggaran, maka Pemprov Sulut akan memberikan subsidi tambahan guna menutupi kekurangan anggaran melalui APBD Perubahan,” pungkas Tahlis.
Artikel Terkait
Perkelahian Terekam Kamera, Sejumlah Siswa Berseragam Sekolah Terlibat Keributan di Area Terbuka
Soroti Ketiadaan Anggaran Bencana, Amir Liputo Desak Korban Kebakaran Pakowa Masuk Program RTLH
Dua Srikandi DPRD Sulut Resmi Pimpin DPC Srikandi Jaga Desa Boltim dan Sitaro Masa Bakti 2026-2031