Selasa, 18 Agustus 2026

Kuasa Hukum: Klien Sudah Membuat Laporan Balik, Semua Pihak Diminta Hormati Proses Hukum

Photo Author
Fransisca Derytharia Salu, Abadipost.com
- Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:51 WIB

MINSEL, Abadipost.com — Dan sekira bulan mei 2026 dapat "cerita" lagi dari seorang jemaat (Lina.L) bahwa kejadian yang sama terjadi lagi pada anak inisial "IM" lagi. Dan langsung di konfirmasi oleh gembala setempat untuk menyelesaikan Masalah tersebut dengan menghubungi orang tuanya "IM" (Ibu 'M') dan Gembala menanyakan kejadian tersebut kepada orang tua 'IM'.
Waktu penyelesaian masalah tersebut "ibu merti menjawab dia baru mengetahui cerita tersebut dari ibu vanda tombuku lewat pengakuan anak indah kepada ibu vanda, dan gembala meminta agar supaya adik indah dapat datang untuk di tanyakan secara langsung kenapa indah sampai mengeluarkan pernyataan seperti itu, tetapi ibu merti menjawab, "sudah jo so cukup kita anggap ini so selesai dan kita tidak akan melapor" sambil ibu merti mengangkat tangan, dan gembala juga ibu gembala berjabat tangan dengan ibu merti, dan disaksikan oleh Sekertaris jemaat dan pemuda Eleazer". Ungkap Gloria anak Gembala.

Tim hukum yang terdiri dari Jantje Chris Noya (Ketua Tim), Malingkonor Legio Mario Hein, dan Yermi Pedro Pandoh menegaskan bahwa perkara ini sudah ditangani oleh aparat penegak hukum. Masyarakat diminta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Laporan Balik dan Asas Praduga Tak Bersalah

Sebagai langkah responsif, tim kuasa hukum mengonfirmasi bahwa klien mereka bersama sejumlah jemaat telah melayangkan laporan balik ke Polres Minahasa Selatan (Minsel) terhadap pihak pelapor maupun pihak-pihak terkait. Langkah ini diklaim sebagai hak hukum resmi untuk membendung opini publik yang tidak teruji.

Baca Juga: Dorong Digitalisasi Pajak, Pemkab Minut Gelar Bapenda Awards 2026

"Klien kami sudah membuat laporan balik di kepolisian. Kami meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum teruji. Biarkan penyidik bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan bukti," ujar Tim Cowboy Lawyer. Mereka menegaskan laporan balik tersebut bukan untuk menghambat perkara utama, melainkan menuntut pembuktian yang adil sesuai asas praduga tak bersalah.

Klarifikasi Duduk Perkara dan Dinamika Internal

Pihak keluarga gembala memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang beredar:

Isu Lama (2021/2022): Persoalan dugaan tindakan tidak pantas terhadap anak inisial I M sebenarnya pernah dibahas secara internal gereja beberapa tahun lalu. Saat itu, yang bersangkutan telah menyatakan cerita tersebut hanya berupa cerita atau candaan anak-anak. Namun, isu ini kembali dimunculkan ke ranah hukum.

Baca Juga: Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun

Persoalan Lain & Pencemaran Nama Baik: Muncul dinamika hukum lain, termasuk langkah hukum dari keluarga anak inisial E terkait dugaan pencemaran nama baik, serta laporan dugaan perundungan (bullying) terhadap anak jemaat. Kuasa hukum meminta publik tidak mencampuradukkan tiap-tiap persoalan tersebut.

Dinamika Pelayanan & Keuangan Gereja: Sebelum kasus mencuat, sempat terjadi perbedaan pandangan pelayanan serta pembahasan keuangan pembangunan gereja. Pihak keluarga meminta dugaan penyimpangan dana tidak disimpulkan sepihak tanpa pemeriksaan pembukuan dan bukti yang sah.Baca Juga: Pasca-Gempa M 7,7 NTT, BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan hingga Maumere dan Nagekeo

Siap Kooperatif Menghadapi Proses Hukum

Tim Cowboy Lawyer memastikan kliennya kooperatif dan siap memenuhi panggilan penyidik Polres Minsel untuk memberikan keterangan maupun bukti penunjang.

"Klien kami siap hadir dan memberikan keterangan apabila dipanggil. Kebenaran harus dibuktikan melalui proses hukum, bukan melalui opini, tekanan, maupun penghakiman di ruang publik," pungkas Tim Cowboy Lawyer.

Halaman:

Editor: Fransisca Derytharia Salu

Sumber: Abadi Post

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X