Jumat, 7 Agustus 2026

RDP Komisi I, Tuwo: Kami Siap Teruma Aspirasi Warga

Photo Author
Fransisca Derytharia Salu, Abadipost.com
- Rabu, 11 Juni 2025 | 17:32 WIB

Abadipost.com, SULUT -- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulut Hillary Tuwo mengatakan, mewakili Pimpinan dan Anggota memohon maaf atas keterlambatan rapat dengar pendapat (RDP), yang sebelumnya dijadwalkan pukul 10.00 WITA.

“Maaf kami terlambat satu (1) jam karena yang pertama, kami menunggu beberapa undangan seperti yang dibacakan pimpinan, yang terundang selain Bapak dan Ibu, kami juga menunggu BPN dan Pengadilan Negeri (PN) Manado,” kata Tuwo, Rabu (11/6/2025).

Ia juga menjelaskan, sebelum rapat di mulai sebagai wakil rakyat, pada dasarnya menerima aspirasi dari masyarakat Sulut.

“Dengan senang hati, kami menerima aspirasi Bapak dan Ibu, disini juga ada anggota DPRD dari komisi IV, Pak Louis Schramm yang sudah mewakili selaku masyarakat di sana, untuk itu kami siap mendengarkan keluhan kalian. Sekali lagi ditekankan bahwa kehadiran kami disini adalah mendengarkan informasi yang akurat, selanjutnya untuk bagian teknis nanti pihak BPN atau Pemerintah yang berwenang dan PN, diketahui ini sudah melalui proses yang terjadi,” jelas Tuwo.

Untuk itu harapannya, kata Tuwo informasi dapat disampaikan sedetai - detailnya, karena informasi yang diberikan, akan berlanjut dengan BPN dan PN.

“Kami berharap, semoga pihak BPN dan PN bisa menghadiri rapat ini agar kita bisa duduk bareng, untuk menyelesaikan serta mendapat keputusan melalui rdp ini, dan membawakan hasil yang baik,” pungkas Tuwo.

 

Editor: Fransisca Derytharia Salu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Terpopuler

X