minahasa

Bongkar Modus Mafia BBM di Minahasa! SPBU Tateli Bebas Layani Jerigen Berkelit Alasan 'Saham' Hingga Kehabisan Solar

Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:28 WIB
Kondisi SPBU 74.953.21 saat melayani pengisian BBM jenis Solar (Dokumentasi abadipost.com)

MINAHASA — Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.953.21 Tateli, Minahasa, kembali memicu gelombang kemarahan publik. Tempat pengisian bahan bakar ini disinyalir sengaja memelihara praktik "mafia" BBM bersubsidi jenis Solar, meninggalkan deretan kendaraan warga yang terpaksa gigit jari meski sudah mengantre berjam-jam.

‎Hasil investigasi mendalam di lapangan mendapati pemandangan tak wajar: pengisian Solar bukannya masuk ke dalam tangki kendaraan, melainkan dialirkan secara bebas ke puluhan jerigen berkapasitas 30–35 liter.

‎Sejumlah oknum pemilik jerigen terpantau leluasa mengeruk Solar subsidi melebihi batas regulasi. Saat dicecar, beragam alasan menggelitik hingga tak masuk akal keluar dari mulut para oknum tersebut:

Baca Juga: Serap Aspirasi Warga Desa Sea, Wakil Ketua DPRD Minahasa Putri Pontororing Kawal Usulan Pembangunan hingga Batas Wilayah

· ‎Modus Ganti Barcode (Oknum A): Berkelit bahwa pengisian jerigen berulang kali itu baru pertama kali ia lakukan hari ini. "Ka kita baru ini mo ba scan yang dari tadi itu orang laeng punya," cetusnya santai.

· ‎Minta Kuota Fantastis (Oknum M/B): Berdalih mobilnya mogok kehabisan bahan bakar di jalan, ia tanpa ragu meminta petugas mengisikan Solar ke jerigen hingga kapasitas total 200 liter. "Ijin, kalau ini kita mo ba isi 200 di gelon," katanya.

Suasana pengisian Galon Jerigen oleh operator SPBU 74.953.21 dan oknum M/B (Dokumentasi Abadipost.com)

· ‎Klaim 'Saham' & Perjanjian Utang (Oknum P): Pengakuan paling mengejutkan datang dari oknum P yang secara blak-blakan mengaku punya jatah khusus karena urusan uang dengan anak pemilik SPBU. "Kalo kita terus terang jo, kalau Kevin so kase pulang kita pe doi, kita so mo pake oto koman ba isi. Ini kita ba isi di gelon lantaran kita pe doi Kevin belum kase pulang," ungkapnya tanpa beban.

Baca Juga: Semarak HUT RI ke-81: Bendungan Kuwil-Kawangkoan Banjir Manusia, Camat Kalawat Lepas Jalan Sehat Massal!

‎Praktik culas yang berlangsung selama bertahun-tahun ini membuat masyarakat geram. SPBU 74.953.21 Tateli dinilai seolah kebal hukum dan tidak tersentuh sanksi, sementara warga lokal dan sopir logistik terus dikorbankan.

‎Kini, desakan publik memuncak. Masyarakat Minahasa mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) bersama PT Pertamina Patra Niaga turun tangan melakukan pengusutan tuntas, memblokir izin operasional SPBU, serta menindak tegas seluruh oknum mafia BBM yang terlibat tanpa pandang bulu.

Tags

Terkini